Dua Tahanan Rakyat Malaysia Setuju Dipenjara 20-25 Tahun di Guantanamo
Dalam satu keputusan kontroversi, dua warga Malaysia yang ditahan di Guantanamo telah bersetuju untuk dipenjara selama 20-25 tahun di bawah perjanjian pra-perbicaraan. Nazir Lep dan Farik Amin mengaku bersalah atas konspirasi dalam pengeboman Bali 2002.…